KOTAMOBAGU,WARTA9BMR.COM– Angota DPRD Kotamobagu, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dani Iqbal Mokoginta, merespons pernyataan anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Isu ini mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu tingkat II yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, Senin (19/5/2025).
Mengutip pernyataan dari fraksi PKB , Dani Mokoginta menegaskan bahwa reposisi, rolling, atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sepenuhnya merupakan kewenangan kepala daerah.
“Soal reposisi, rolling atau mutasi ASN, itu sepenuhnya kewenangan pimpinan daerah atau hak prerogatif kepala daerah,” ujar Dani Mokoginta kepada wartawan usai rapat.
Sebagai partai pengusung pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu terpilih, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Dani mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi lain di DPRD.
“Sebagai partai yang mengusung pasangan The Winner (dr. Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat), kami merespons baik apa yang menjadi saran dan masukan dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem terkait tata kelola dan manajemen kepegawaian, termasuk penempatan personil ASN di lingkungan Pemerintah Kotamobagu,” ujarnya.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani mengajak para ASN untuk tetap fokus menjalankan tugas dan menjauhi manuver politik.
“Saya melihatnya lebih ke sisi yang lain, saya berharap ASN Kotamobagu tetap fokus bekerja sebagai wujud menjalankan amanah UU dan perintah pimpinan. Jangan lagi mencoba-coba bermain di ruang politik apalagi menggunakan tangan-tangan politik. Justru ini akan memperpanjang catatan tidak netral dan semakin menunjukkan kurang profesionalisme ASN Kotamobagu,” tegas mantan Ketua GP Ansor Kota Kotamobagu itu.
Dani juga menilai bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah menjalani proses transisi pemerintahan dengan tenang dan efektif selama kurang lebih dua bulan.
“Soal ke depan mungkin mereka berdua akan melakukan evaluasi, reposisi, rolling jabatan, itu soal nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pemerintahan baru pasti memerlukan waktu untuk menyusun pola kerja yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. Dalam hal ini, kesinambungan antara pimpinan dan jajarannya menjadi penting.
“Menurut saya, itu sesuatu yang biasa, karena memang namanya pemerintahan baru tetap akan mencari skema atau pola untuk memastikan efektivitas kinerja mesin birokrasi, yang juga di dalamnya tidak bisa dinafikan soal chemistry pimpinan dan jajarannya,” kata Dani.
Isu mutasi jabatan di tubuh birokrasi memang kerap menjadi perbincangan dalam masa transisi pemerintahan. Namun Dani menegaskan, hal itu adalah dinamika yang wajar selama dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan efektivitas pemerintahan.(**)


Comment