Bupati Bolmong Serahkan SK CPNS dan PPPK, Tegaskan Pentingnya Dedikasi dan Etika Kerja

BOLMONG175 Views

BOLMONG,WARTA9BMR.COM—Sebanyak 512 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, SE.

Penyerahan SK tersebut di serahkan langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, SE, didampingi  Wakil Bupati Dony Lumenta, usai memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-17, di lapangan depan Kantor Bupati, Lolak, Selasa 20 Mei 2025.

 

Dalam sambutannya, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, SE., mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang baru menerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan sebagai CPNS dan PPPK bukanlah garis akhir, melainkan titik awal pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Momentum ini adalah awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Saya minta para CPNS segera beradaptasi dan memahami peran serta fungsi di unit kerjanya masing-masing,” ujar Bupati Bolmong.

Bupati Bolmong juga menekankan pentingnya menjaga loyalitas, kedisiplinan, dan etos kerja tinggi. Menurutnya, abdi negara harus mampu menunjukkan kinerja optimal karena mereka merupakan talenta pilihan yang akan berkontribusi dalam peningkatan layanan publik di Kabupaten Bolmong.

“Bekerjalah secara profesional dan penuh dedikasi. Tunjukkan bahwa kalian layak dipercaya sebagai bagian dari pemerintahan daerah yang melayani masyarakat,”tegas Bupati Bolmong.

Diketahui, dari jumlah 512, ada 404 ASN di antaranya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga teknis 257 orang, guru 75 orang dan tenaga kesehatan 72 orang.

Sementara, sebanyak 108 orang lainnya merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam SK PPPK tercantum Tanggal Mulai Tugas (TMT) per 1 Maret 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dimulai pada 1 Mei 2025.

Penyerahan SK tersebut, turut dihadiri Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, Sekda Abdullah Mokoginta, unsur Forkopimda, para Asisten dan pimpinan OPD, serta para keluarga ASN penerima SK bupati.(**)

Comment