BOLMONG,WARTA9BMR.COM– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, SE, menerima langsung kunjungan kerja Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam rangka penyerahan 50 Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dan Sertifikat Lintas Sektor Tahun 2024. Rabu (11/06/2025).
Acara yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Bolmong turut dihadiri , Komisaris di PT Fabolous Agro Mandiri (Farm), Aditya Anugerah Moha, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bolmong Sudirman, S.SiT., M.H, Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, Wakil ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, perwakilan dari Kapolres, Dandim dan Kajari, serta sejumlah pimpinan OPD dan masyarakat peserta sosialisasi.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, SE., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang serta memberikan apresiasi kepada Ketua Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Bolmong sebagi tempat pelaksanaan penyerahan sertfikat kepada masyarakat.
Bupati Bolmong mengungkapkan, Kabupaten Bolmong memiliki luas wilayah perkebunan, pertanian dan perikanan, serta di dalamnya kami memiliki pertanahan kurang lebih luasnya 12 ribu hektar berstatus hak guna usaha (HGU) di bidang perkebunan.

Selain itu, Bupati Bolmong juga melaporkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah baru saja mengaktifkan perusaahan daerah Gadasera yang bediri sejak tahun 1964. Bupati berharap Ketua Komisi II DPR RI berkenan dapat membantu menperlancar soal perizinannya.
“Selain itu kami Pemerintah Daerah berharap Ketua Komisi II DPR-RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, bisa membantu menyiapkan investor dalam rangka meningkatkan produktivitas perkebunan masyarakat di Bolmong, kata Bupati Bolmong.
Ditambahkan Bupati, program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka. Ia menegaskan, seluruh proses penerbitan sertifikat dilakukan tanpa pungutan biaya
“Proses pegurusan sertifikasi ini gratis, tidak ada pungutan biaya apapun. Ini adalah hak masyarakat yang difasilitasi oleh negara melalui BPN,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda,
dalam sambutannya menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai alat untuk menghindari sengketa tanah di masa depan. Sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga melindungi hak-hak pemilik tanah dari klaim pihak lain.
“Sertifikat tanah sangat penting untuk menghindari konflik dan sengketa di kemudian hari. Kami di DPR RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat dalam hal ini”. kata Ketua Komisi II DPR RI.

Dirinya juga menegaskan bahwa DPR RI akan terus mendukung alokasi anggaran untuk program-program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, termasuk program PTSL.
Ia mengingatkan masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik.
Ketua Komisi II DPR RI, juga mengapresiasi antusiasme warga yang secara aktif mengurus proses sertifikasi tanah mereka.
“Kami menghargai semangat masyarakat dalam mensertifikatkan tanahnya. Sertifikat ini penting dan harus dijaga dengan baik oleh setiap pemilik,” tandasnya. (**)


Comment