BOLMONG,WARTA9BMR.COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow (Bolmong) Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., menghadiri rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (16/10/2025).
Kegiatan berlangsung di ruang rapat C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut Kota Manado, dibuka langsung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, SIP, MM, dihadiri Evan Nur Setya Hadi, S.STP, MAP, selaku Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, dan seluruh Sekretaris Daerah serta pejabat organisasi perangkat daerah dari 15 kabupaten/kota se-Sulut.
Sekprov Sulut Tahlis Gallang, SIP, MM, dalam sambutannya menyampaikan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 000.9.3/5103/SJ tanggal 17 September 2025 perihal Monitoring dan Evaluasi (Monev) e-Setda kemendagri.go.id dan penataan kelembagaan Sekretariat Daerah.

Pemerintah Provinsi Sulut lanjutnya, saat ini tengah dihadapkan pada tantangan baru dalam penataan jabatan struktural, menyusul meningkatnya jumlah pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun. Kondisi ini berdampak pada munculnya sejumlah kekosongan jabatan di berbagai perangkat daerah.
“Awalnya penyetaraan jabatan dilakukan untuk efisiensi, dan berjalan baik. Namun sekarang, banyak pejabat fungsional yang pensiun, sehingga posisi-posisi penting menjadi kosong,” ujarnya.
Tahlis menilai, proses pengisian jabatan fungsional yang kosong tidak bisa dilakukan cepat karena terbentur mekanisme administrasi yang panjang, termasuk uji kompetensi dan tahapan teknis lainnya.
“Padahal birokrasi membutuhkan respons cepat untuk menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Tahlis mendorong agar ada fleksibilitas dalam kebijakan penataan jabatan. Sebab, dengan adanya kepala daerah baru akan ada penyesuaian kelembagaan untuk mengakomodir visi dan misi pembangunan daerah.
“Ini membuka peluang untuk penambahan kembali jabatan struktural, terutama pada level pengawas dan admistrator,” katanya menjelaskan.
Melalui rapat tersebut, Tahlis berharap tercipta kesamaan pandangan antar perangkat daerah terkait arah kebijakan kelembagaan dan formasi jabatan, sehingga reformasi birokrasi di Sulawesi Utara dapat berlangsung lebih dinamis, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, menyampaikan kehadiran ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bolmong di bawa kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta dalam mendukung agenda nasional penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi di daerah.
“Penataan kelembagaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan adaptif. Pemerintah daerah tentu siap menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis,” ujar Sekda Abdullah Mokoginta usai mengikuti rapat.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bolmong terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah jabatan struktural dan unit kerja di lingkungan sekretariat daerah, sesuai dengan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk penyesuaian nomenklatur, penyederhanaan birokrasi, serta penguatan peran-peran strategis dalam organisasi pemerintahan.
“Kami terus berupaya agar struktur kelembagaan Bolmong tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.(**)


Comment