Dipimpin Menko AHY, Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Forum Konsolidasi Tata Ruang Pulau Sulawesi

BOLMONG, NASIONAL369 Views

KOTAMOBAGU,WARTA9BMR.COM– Wakil Wali Kota Kotamobagu,  Rendy V. Mangkat, SH, MH, menghadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar pada Kamis, (10/7/2025), di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para kepala daerah se-Sulawesi serta dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sv., M.P.A., M.A., (AHY), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Kepala BIG Muh Aris Marfai.

Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antara kebijakan pembangunan pusat dan daerah, khususnya di Kawasan Timur Indonesia.

Dalam arahannya, Menko AHY menekankan pentingnya tata ruang berkeadilan sebagai dasar utama pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan dan pemerataan manfaat.

“Kita ingin membangun infrastruktur yang mengejar pertumbuhan, tapi tidak melupakan keadilan dan keberlanjutan. Semua daerah harus mendapat manfaat tanpa merusak alam,” ujar AHY saat membuka kegiatan.

Forum ini digelar sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta mendorong legislasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, SH, MH menyampaikan apresiasi terhadap forum ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kami menyambut baik arahan Menko AHY. Kolaborasi antarwilayah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan kawasan timur Indonesia secara merata dan berkeadilan,” kata Waki Wali Kota, usai mengikuti rangkaian kegiatan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen mempercepat revisi RTRW serta mendorong agar RDTR yang sedang disusun dapat segera terintegrasi ke OSS. Hal ini dianggap penting untuk mendukung kemudahan investasi dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berbasis perencanaan yang matang.

“Dengan integrasi RDTR ke OSS, kita bisa mempermudah proses perizinan usaha, sekaligus memastikan bahwa pemanfaatan ruang berjalan sesuai rencana tata ruang yang telah disusun,” tambah Rendy.

Kegiatan ini juga membuka ruang diskusi lintas sektor dan lintas wilayah di Pulau Sulawesi untuk menyamakan arah pembangunan berbasis ruang. Pemerintah pusat mendorong agar daerah tidak hanya mengejar penyusunan dokumen, tetapi juga menjadikan RTRW dan RDTR sebagai alat kendali pembangunan jangka panjang.

Kehadiran Wakil Wali Kota dalam forum tersebut menegaskan peran aktif Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam mendukung pembangunan nasional yang berbasis tata ruang, integratif, dan berwawasan lingkungan.(**)

Comment