KOTAMOBAGU,WARTA9BMR.COM— DPRD Kotamobagu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamis, (15/05/2025), menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 mengenai pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum yang akan dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
Rapat yang digelar ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu ini, dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, didampingi Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi dan Yunita Lontoh ini, dihadiri Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan dan jajarannya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif legislatif yang bertujuan memperkuat layanan dasar bagi masyarakat, terutama dalam hal distribusi air bersih.
Anggota DPRD, Jayadi Paputungan, megatakan baru saja Bamperda menggelar rapat pembetukan Ranperda Air Minum, besama dengan mitra kerja.
“Baru saja kita menggerlar rapat bersama mitra kerja yak ini Dinas PUPR Kotamobagu, terkait dengan pembentukan Ranperda BUMD Air Minum” kata Jayadi usai rapat.
Dimana lanjutnya, DPRD mendorong percepatan pengesahan Ranperda ini agar bisa diberlakukan pada tahun 2026 mendatang.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran BUMD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih optimal dan mandiri
“Pembentukan BUMD ini sangat penting, karena saat ini distribusi air bersih belum maksimal. Kita dorong agar regulasinya segera disahkan dan perusahaan ini bisa langsung bekerja,” tegas Jayadi.
Rapat juga turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menyatakan kesiapan mereka mengawal teknis pelaksanaan BUMD ini. Namun, hasil akhir masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan daerah, dalam hal ini Wali Kota Kotamobagu. (**)


Comment