Hari Raya Galungan, Pemkab Bolmong Berikan Dispensasi Libur ASN Beragama Hindu

BOLMONG428 Views

BOLMONG,WARTA9BMR.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bolaang Mongondow (Bolmong), memberikan dispensasi untuk tidak masuk kerja/libur kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang beragama Hindu di Lingkungan Pemkab Bolmong, dalam rangka memperingati Hari Raya Galungan Tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran resmi Pemerintah Kabupaten Bolmong Nomor:800/B.03/BKPP/516/XI/2025, tanggal 17 November 2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta.

Dalam surat tersebut, sehubungan dengan Perayaan Hari Raya Gulungan bagi umat beragama Hindu di Kabupaten Bolmong, maka bersama ini disampaikan kepada seluruh ASN yang beragama Hindu di lingkungan Pemkab Bolmong diberikan Dispensasi untuk melaksanakan Persembahyangan bersama dan acara ritual keagamaan selama dua hari terhitung tanggal 18 November sampai 19 November 2025.

Kebijakan dispensasi  ini, mendapat apresiasi dari kalangan ASN dan THL beragama Hindu di Bolmong. Mereka merasa diperhatikan dan bersyukur dapat menjalankan ibadah tanpa mengganggu kewajiban pekerjaan.

Pemerintah Kabupaten Bolmong dibawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi  dan Wakil Bupati Dony Lumenta, terus menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai keberagaman dan toleransi antarumat beragama yang ada di Kabupaten Bolmong. (**)

Comment