Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tingkat II LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024

KOTAMOBAGU,WARTA9BMR.COM—Ketua Dewan Perwakilan Rakyay Daerah (DPRD) Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE., memimpin langsung rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingakat II penyerahan surat Keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kotamobagu Tahun Angaran 2024, Senin (19/05/2025).

Saat itu, Ketua DPRD Kotamobagu, didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir dan dihadiri anggota DPRD Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kotamobagu menyampaikan, bahwa LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya telah disampaikan pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu, telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu.

“Pembahasan LKPJ dilakukan dengan cermat, teliti, serta melibatkan berbagai masukan dari anggota Pansus DPRD,” ujar Adrianus.

Selain melakukan pembahasan di tingkat internal, lanjut Ketua DPRD Kotamobagu,  Pansus juga telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian laporan dengan kondisi di lapangan.

“Dari hasil pembahasan dan peninjauan tersebut, Pansus DPRD menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan menjadi dasar rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Kotamobagu. Dan rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang.”ungkapnya.

 

Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian hasil rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu, yang disampaikan Ketua Pansus, Royke Kasenda.

Sementara itu Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Mangkat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah menyelengarakan rapat paripurna di kantor DPRD Kotamobagu.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama jajaran Eksekutif, menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya, kepada para Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, atas dilaksanakannya rapat peripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan Tentang Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, yang telah bekerja dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Terima kasih juga kepada Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024, yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan berharga, dalam rangka peningkatan kualitas jalannya roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di daerah ini,” terangnya.

Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024, pada Rapat Paripurna tersebut, akan menjadi bahan masukan bagi Pemkot Kotamobagu.

“ini tentuya juga akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu serta dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan program pembangunan, di masa – masa yang akan datang,” kata Rendy Mangkat.

Turut hadir paripurna tersebut, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., ME., para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(ADV)

 

Comment