Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Minta Dinas PP-KB Tinjau Kembali Bilalang Satu Sebagai Kampung KB

KOTAMOBAGU359 Views

Desa Bilalang Satu dalam pandangan saya, belum termasuk kawasan padat Penduduk dan laju Pertumbuhan penduduk masih terkendali karena kalau ini tetap dilanjutkan akan memiliki dampak kedepannya”

 

KOTAMOBAGU,WARTA9BMR.COM – Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, yang ditetapkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana  (PP-KB) Kota Kotamobagu, sebagai kampung Keluarga Berencana (KB) agar dapat ditinjau kembali.

Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Sekretaris Panitia Khusus (Pansus)  Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, SH.

“Kami meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kotamobagu, mepertimbangakan lagi Penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” kata Dani Rabu (29/04/2025).

Menurutnya, Desa Bilalang Satu belum termasuk kawasan padat penduduk.

“Desa Bilalang Satu dalam pandangan saya, belum termasuk kawasan padat Penduduk dan laju Pertumbuhan penduduk masih terkendali karena kalau ini tetap dilanjutkan akan memiliki dampak kedepannya,” tutur Dani.

Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian rapat kerja Pansus LKPJ 2024, di mana Dinas PP dan KB menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimintai keterangan, Senin, 28 April 2025.(**)

Comment