BOLMONG,WARTA9BMR.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Forum Konsultasi Publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmong Tahun 2025-2029.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong, Abdullah Mokoginta, SH, M.Si, mewakili Bupati Bolmong, bertempat di Rumah Makan Arsyila Desa Lolak, Kecamatan Lolak, Kamis (15/05/2025).

Dalam sambutan Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, SE., yang disampaikan Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, SH, M.Si, menegaskan pentingnya penyusunan KLHS sebagai instrumen utama dalam memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Penyusunan KLHS merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.”kata Sekda.
Menurutnya konsultasi publik ini bertujuan menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan, guna memperkaya substansi KLHS sebagai bagian integral dari proses penyusunan RPJMD Kabupaten Bolmong Tahun 2025–2029.
“Untuk itu, melalui forum konsultasi publik ini, mengharapkan masukan dan saran positif dan konstruktif dari peserta forum konsultasi publik. Sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan dokumen KLHS, untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam RPJMD Tahun 2025-2029,” ujarnya.

Sekda Bolmong, menambahkan bahwa KLHS bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi landasan strategis untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap program dan kebijakan daerah, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup.
“Melalui forum ini, diharapkan dokumen RPJMD yang akan disusun dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam di Kabupaten Bolmong, dan semoga kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang inklusif, responsif, dan responsif, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang”pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, Nolly J. Rantung, S.IK, yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup, Rektor UDK diwakili oleh Wakil Rektor III, Hendratno Pasambuna, S.Hut, M.Si, Prof. Dr. Jetli Tanod, MSc, dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Sam Ratulangi sebagai narasumber, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong, LSM, serta unsur masyarakat sipil lainnya, yang secara aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap rancangan awal dokumen KLHS.(**)


Comment