KOTAMOBAGU,WARTA9BMR.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menjalin kerja sama strategis dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, terkait penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.
Kesepakatan kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Kepala Bapas Kelas I Manado, Marulye. T.S.T. Simbolon, S.H., M.H., yang berlangsung di Taman Kesatuan Bangsa Kota Manado, Rabu (19/11/2025).
Penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan lembaga pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mewujudkan sistem peradilan yang lebih humanis, edukatif, dan berkeadilan bagi pelaku tindak pidana anak.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E, yang hadir bersama mendampingi Wali Kota, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi pedoman bagi kedua pihak dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan.
“Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak,” ujarnya.
Menurutnya bahwa perjanjian kerja sama ini, memiliki tujuan strategis bagi peningkatan kualitas layanan pembimbingan anak.
“Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan, serta meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan, dan meningkatkan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan,” pungkasnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025.
Dan turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para Wali Kota, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara. (**)


Comment