KOTAMOBAGU,WARTA9BMR.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu secara resmi menerima Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mokoginta, S.H., M.H., menghadiri dan menerima langsung rekomendasi tersebut dari Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, SE, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. Senin 19 Mei 2025.

Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir., S.E., dan turut dihadiri para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., ME., para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam agenda tersebut, Anggota DPRD Royke Kasenda, selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, membacakan laporan hasil pembahasan LKPJ oleh Pansus. Laporan tersebut merangkum capaian program dan kegiatan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2024, serta pelaksanaan peraturan daerah.

Sementara itu Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mokoginta, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Kotamobagu atas pelaksanaan rapat serta rekomendasi yang telah disampaikan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya rekomendasi tersebut sebagai landasan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama jajaran eksekutif, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan berharga dalam rangka peningkatan kualitas jalannya roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di daerah ini,” ujar Rendy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi masukan berharga bagi jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Berbagai rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD Kotamobagu pada Rapat Paripurna ini tentunya juga akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk perbaikan kinerja pemerintah serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan daerah dan pelaksanaan program pembangunan di masa-masa yang akan datang,” kata Wakil Wali Kota.

Disampaikan juga Wakil Wali Kota, bahwa rekomendasi DPRD merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi check and balance secara konstruktif. Hal ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Poin-poin yang disampaikan dalam rekomendasi DPRD akan segera kami tindaklanjuti, sebagai kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Kota Kotamobagu,” tegasnya.

Wakil Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu atas pelaksanaan rapat tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan para anggota DPRD Kotamobagu yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna ini,”ujarnya
Wakil Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan program pemerintah sesuai dengan rekomendasi legislatif.
“Mari kita kuatkan komitmen untuk melaksanakan program-program yang bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” pungkasnya. (ADV/**)


Comment