KOTAMOBAGU,WARTA9BMR.COM– Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, terus gencar melakukan razia minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol. Kali ini sasaran utama sejumlah kios dan tempat hiburan malam (Cafe) yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, Sabtu malam (15/11/2025).
Operasi terpadu ini, melibatkan unsur Polres Kotamobagu, Satpol PP, Subdenpom, serta dinas terkait yakini, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, dan instansi lainnya.
Dalam razia tersebut, tim berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis merek, baik golongan A maupun golongan B, dan seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Satpol PP Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, SSTP. M.E.,menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif pemerintah dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Malam ini kita melaksanakan razia minuman beralkohol dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban dengan sasaran beberapa kios penjual minol dan cafe tanpa izin, adapun barang bukti puluhan botol berbagai jenis mulai dari Golongan A, dan B, sudah ini, kami amankan di kantor Satpol PP,” kata Kasat Pol PP Kotamobagu, usai memimpin razia.
Ia menegaskan bahwa seluruh temuan akan diproses sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku.
“Sesuai dengan sandi kita Kotamobagu Bersahabat bebas dari minuman beralkohol,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, turut memberikan himbauan kepada para pedagang dan pemilik usaha.
“Kami mengimbau para pedagang dan pemilik usaha untuk mematuhi seluruh aturan, termasuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin, serta tidak memajang atau memperdagangkan produk yang telah kedaluwarsa. Tadi sudah kami sudah sampaikan dan tegaskan agar produk kedaluwarsa segera disingkirkan. Jika masih ditemukan ke depannya, akan ada langkah tegas lainnya,” ungkap Ariono.
Senada disampaikan Kasat Samapta Polres Kotamobagu, AKP Paul D. Sihotang, S.H., memastikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Harkamtibmas untuk menjaga kenyamanan warga.
“Operasi ini menjadi bagian dari menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kotamobagu,” tandasnya.(**)


Comment