Serahkan LKPD Unaudited 2024 , Bupati Bolmong: Semoga Hasilnya WTP Seperti Tahun Sebelumnya

WARTA9BMR.COM, MANADO—Bupati Bolaang Mongondow, (Bolmong) Yusra Alhabsyi, serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut

Penyerahan dan penandatanganan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo, bertempat di ruang pertemuan gedung BPK Perwakilan Sulut di Manado, Kamis, 27 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmong, berharap semoga LKPD yang diserahkan hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong.

“Ini adalah penyerahan laporan keuangan diawal masa jabatan saya, mudah-mudahan hasilnya akan berjalan baik dan akuntabel sesuai dengan harapan kita”, ungkap Bupati Bolmong.

Penyerahan dokumen LKPD tersebut lanjut Bupati Bolmong, merupakan salah satu upaya untuk memenui amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknia pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk transparansi serta pertanggungjawaban kita kepada publik,” ujar Bupati Bolmong.

Selain itu, Bupati Bolmong juga meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bolmong,  untuk dapat membantu BPK RI Perwakilan Sulut, agar pemeriksaan dapat berjalan tepat waktu.

“Semoga ini bisa dapat berjalan tepat wakut, dan kepada seluruh jajaran Pemkab Bolmong, untuk membantu kerja BPK sehingga ini dapat segera selesai dibawah tenggang waktu yang diberikan”, tegas Bupati Bolmong.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo, menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan LKPD Unaudited 2024 secara tepat waktu.

“LKPD Unaudited yang telah diserahkan sementara ini telah dinyatakan lengkap. Kami juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah terkait laporan ini,” ujar Mulyo.

Dikatakan juga Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut, bahwa laporan yang diterima telah dinyatakan lengkap dari aspek kelengkapan jenis laporan serta kesesuaian angka antar laporan. Namun, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kewajaran laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

“Dalam pemeriksaan ini, pemerintah daerah untuk melengkapi Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) dengan data ekonomi makro daerah, seperti tingkat pengangguran, Rasio Gini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta angka kemiskinan dan pencapaian dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, BPK juga menyoroti pentingnya implementasi program nasional seperti Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan ketahanan pangan” tegas Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut.

Tidak hanya itu BPK juga menegaskan transparansi dan kelengkapan data sangat penting agar pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan opini yang akurat. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara BPK dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan dapat menghindari hambatan dalam pemeriksaan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap independensi, Kepala BPK Sulawesi Utara menegaskan bahwa lembaganya menolak segala bentuk gratifikasi dan tetap mengedepankan transparansi dalam setiap proses audit.

“Pemeriksaan ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dan berharap seluruh pemerintah daerah memberikan dukungan penuh dalam pemeriksaan ini agar prosesnya berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang akuntabel serta bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.” Tandas Kepala BPK Perwakilan Sulut.

Seperti diketahui Pemkab Bolmong, sudah ke empat kali secara berturut-turut meraih WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Sulut. Dan kegiatan penyerahan LKPD Pemkab Bolmong Tahun Anggaran 2024 Unaudited ini turut ini turut dihadiri serta dibuka langsung oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling SE, dan turut diikuti oleh 15 Kepala Daerah, Kabupaten dan Kota se-Sulut. (**/Tm)

Comment