KOTAMOBAGU,WARTA9BMR.COM—Geger kabar adanya isu dugaan tenaga Honorer Siluman mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang kini ramai diperbincangkan di media sosial dan masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), langsung ditanggapi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy Rita Rumondor.
Kepada sejumlah wartawan saat ditemui diruangan kerjanya Kamis, (08/05/2025), Kepala BKPP Kota Kotamobagu, menegaskan proses seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemkot Kotamobagu, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Seleksi kami dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Tidak ada yang ditutupi dalam proses administrasi,” ujar Kepala BKPP Kotamobagu.
Dimana lanjutnya, selama proses seleksi masyarakat diberi ruang untuk mengajukan sanggahan jika ditemukan kejanggalan pada proses seleksi.
“Setiap tahapan kami buka masa sanggah. Jika ada laporan yang valid, kami langsung melakukan anulir terhadap data yang bermasalah,” kata Kepala BKPP Kotamobagu.
Menurutnya , pihaknya sebagai panitia seleksi (Pansel) selalu melakukan verifikasi secara teliti terhadap seluruh berkas pelamar, baik pada tahap pertama maupun tahap kedua.
“Setiap pendaftaran dilakukan melalui sistem. Jika ada data yang tidak sesuai atau terdapat indikasi permainan, sistem akan langsung menandai sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Kepala BKPP Kota Kotamobagu.
Ia juga menekankan bahwa Surat Keterangan Pertanggungjawaban Mutlak (SKPJM) yang menjadi salah satu syarat administrasi, diterbitkan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Pimpinan OPD yang paling mengetahui apakah calon PPPK tersebut layak atau tidak. Jika ada kekeliruan dalam SKPJM, maka itu menjadi tanggung jawab pimpinan OPD,” tegas Kepala BKPP Kotamobagu.
Ditambahkannya dimana pihak BKPP, hanya bertindak sebagai Pansel yang menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dari Kementerian PANRB.
“Integritas kami sebagai panitia sangat kami jaga. Karena itu kami sangat teliti dalam setiap tahapan seleksi,” pungkas Kepala BKPP Kotamobagu.
Seperti diketahui, sebanyak 449 peserta akan mengikuti ujian PPPK tahap dua yang akan dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manado pada tanggal 10-11 Mei 2025.(**)


Comment