Wali Kota Kotamobagu Sampaikan LKPJ 2024 dan Ranperda RPJMD Kepada DPRD

KOTAMOBAGU124 Views

KOTAMOBAGU,WARTA9BMR.COM—Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M,. menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029, pada Jumat 28 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Kotamobagu, yang baru dilantik menyatakan penyampaian LKPJ tahun 2024 kepada DPRD Kota Kotamobagu ini, dalam rangka untuk memenuhi ketentuan pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta pasal 21 ayat (1).

Selain itu, juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Dalam LKPJ tahun 2024 ini memuat tentang dasar hukum, penjabaran APBD Kota Kotamobagu tahun 2024 yang memuat tentang pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, capaian pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah,” ujar Wali Kota Kotamobagu.

LKPJ ini lanjut Wali Kota Kotamobagu, bertujuan untuk memberikan informasi secara transparan tentang capaian kinerja berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu selama tahun 2024.

“Kota Kotamobagu telah meraih berbagai prestasi dan penghargaan pada tahun 2024, namun masih ada beberapa cita-cita dan harapan masyarakat yang belum terpenuhi.”kata Wali Kota Kotamobagu.

Meskipun berbagai prestasi yang sudah diraih sepanjang 2024, namun tentu belum semua cita-cita, harapan dan keinginan masyarakat Kota Kotamobagu yang dapat kami penuhi. Oleh karena itu, berbagai rekomendasi yang nantinya akan disampikan DPRD Kota Kotamobagu, akan menjadi bahan masukan yang sangat penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan.

“Ini demi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan, di daerah ini,” katanya.

Dalam agenda tersebut juga Wali Kota Kotamobagu, menyampaikan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029, yang disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih.

Visi pembangunan Kotamobagu lima tahun kedepan yak ini Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya dan Inovatif atau disingkat “Bersahabat”  mencerminkan komitmen dalam membangun Kota Kotamobagu.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 ini, sangat membutuhkan Ide, Saran, dukungan dan sinergitas yang baik, antara Eksekutif dan Legislatif serta peran aktif seluruh elemen masyarakat di daerah ini,”pungkas Wali Kota Kotamobagu.

Turut hadir Wawali Rendy Virgiawan Mangkat SH, MH, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta SE, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot SAg MSi, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir SE, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, para asisten, para Pimpinan OPD dan ASN di lingkup daerah Kota Kotamobagu.(**)

Comment