KOTAMOBAGU,WARTA9BMR.COM—Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Walikota Kotamobagu, pada Rabu (21/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wawali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Harian bertujuan untuk mengisi kekosongan sementara pada jabatan-jabatan struktural, sehubungan dengan sejumlah pejabat yang sedang melaksanakan ibadah haji.
“Pelaksana Harian ini untuk mengisi kekosongan para pejabat yang berangkat untuk menunaikan ibadah haji, maka dari itu kekosongan itu diisi oleh para pelaksana harian tadi. Kami berharap Pelaksana Harian ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk bisa melayani dan bisa menjalankan program-program pemerintahan,” ujar Wawali Kota Kotamobagu.
Penyerahan SK ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik, meski dalam masa transisi jabatan sementara.
Dengan adanya penunjukan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kota Kotamobagu tetap berjalan optimal dan seluruh program kerja dapat terlaksana sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Daftar nama pejabat menerima SK Pelaksana Harian dari Wakil Wali Kota Kotamobagu, antara lain:
- Adnan, S.Sos., M.Si– sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.
- Agung Adati, S.T., M.Si– sebagai Pelaksana Harian Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
- Claudy Nusi Mokodongan, S.T., M.Si– sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
- Hendri Dunand Kolopita, S.T., M.E– sebagai Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
- Sofyan Abdjul, S.E– sebagai Pelaksana Harian Lurah Molinow.
Penulis : Nasran Mangkalunsenge.


Comment